Dalam rangka pemenuhan akses layanan pendidikan jenjang SMA/SMK Kota Bandung dan Kota CImahi bagi masyarakat ekonomi tidak mampu, dengan syarat :
1.Terdaftar dalam DTKS Kementrian Sosial
2.Diutamakan telah memiliki KIP
3.Diutamakan yang tidak tertampung dalam PPDB online pemprov Jabar yang dibuktikan dengan bukti pendaftaran